Pendarmesir.com, Kairo – Pada Kamis, (6/3) Badan Perwakilan Anggota Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (BPA-PPMI) Mesir masa bakti 2024-2025 menyelenggarakan Sidang Pleno III. Bertempat di Aula KSW (Kelompok Studi Walisongo) Hay Tasi’, Nasr City, Kairo, Mesir. Acara dimulai pada sore hari pukul 16.00 CLT (telat 4 jam dari undangan). Sidang ini dihadiri oleh seluruh anggota BPA-PPMI, Badan Pengurus Harian (BPH) PPMI, Dewan Pengurus PPMI, panitia pelaksana, serta beberapa awak media Masisir. Diadakannya sidang ini bertujuan menindaklanjuti hasil Sidang Paripurna II yang baru saja dilaksanakan pada hari Senin kemarin, juga termasuk interpretasi poin ketiga dari hasil Sidang Pleno II tersebut, yaitu: Mendesak BPA-PPMI untuk mengadakan sidang Pleno selambat-lambatnya 3x24 jam.
Pembahasan utama pada Sidang Pleno ini masih berputar pada polemik yang belum terselesaikan mengenai ‘musibah’ keuangan yang menimpa PPMI Mesir. Sebelumnya, Presidium sidang memberi kesempatan kepada para utusan komisi untuk melakukan Sidang Komisi yang berakhir dengan tanggapan-tanggapan sebagai hasil Sidang Komisi tersebut. “Porsi kesalahan Presiden dan Wakil Presiden dalam bentuk Dewan Pengurus adalah kealfaan; tindakan dari ketidakhati-hatian dalam bentuk kepercayaan. Kenapa semata-mata kelalaian memberikan mandat yang sangat mudah tanpa pertimbangan lebih?” tanya salah satu peserta komisi. Wakil Presiden PPMI, Ari Pratama Syuhada, beranggapan bahwa kawan-kawan komisi dan awak media menginginkan Dewan Pengurus mengakui segala kesalahan yang telah terjadi, “Seolah-olah kelalaian yang ada di Alfan itu adalah kelalaian ekuivalen dari Presiden dan Wakil Presiden PPMI.”
Berakhirnya acara ditutup dengan hasil Sidang Pleno oleh Presidium dan para peserta sidang. Menimbang ketidakcukupan waktu, maka hasil menyeluruh dari Sidang Pleno III ini ditangguhkan hingga 3x24 jam, atau bertepatan pada tanggal 10 Maret 2025 mendatang.
Editor: Haekal Afriadi
0 Komentar