Oleh: Moh Habibur Rahman
Kehidupan zaman ini merupakan sebuah perkembangan dari masalah demi masalah yang teratasi oleh para pendahulu, sehingga pemikiran yang berlandaskan ide-ide tersebut layak dibahas di zaman sekarang. Seperti era kepemimpinan KH. Abdurrahman Wahid, saat ia memberikan kebebasan beragama khususnya untuk umat beragama konghucu. Kekerasan yang merajalela pada tahun 1996 yang terjadi disebabkan tindakan rasisme yang dilakukan oleh sebagian umat beragama lainnya, tindakan rasisme yang berasal dari ketidakfahaman mereka atas kandungan nilai kebaikan-kebaikan yang juga dimiliki oleh agama yang lain.
KH. Abdurrahman Wahid atau yang sering
juga disebut dengan Gus
Dur datang membawa problem solving yang memberikan nafas
pandangan dan
pemikiran yang segar, bahwa semua permasalahan tidak harus dengan diselesaikan
dengan kekerasan. Setiap masalah yang ada pada
NKRI di
masa kepimimpinan Gus Dur terselesaikan dengan kepala dingin. Tentu saja Gus
Dur memiliki landasan untuk mengawali sebuah perdamaian. Bagaimana tidak hebat
seorang presiden kita,
Gus Dur,
pada awalnya
agama Konghucu
belum menjadi agama yang resmi kemudian Gus Dur dengan perdamaian yang dibawanya menjadikan
umat Konghucu memeluk kepercayaan
agama yang resmi.
Sekarang
Gus Dur
menjadi tokoh yang sangat penting dan dihormati oleh pemeluk agama Konghucu,
bahkan fotonya terpampang di klenteng-klenteng yang ada di
Indonesia. Kenapa bisa begitu? Kita
simak penjelasannya sebagai berikut.
Setelah masa orde baru di Indonesia
KH. Abdurrahman Wahid menjadi pemimpin Indonesia. Tentu saja keabsahan agama
Konghucu di Indonesia tidak terlepas dari peran penting presiden Gus Dur yang ketika itu
menjadikan inklusivisme sebagai landasan
pemikiran antar
umat beragama. Pemikiran
inklusivisme Gus Dur adalah sebuah pemikiran yang menyatakan bahwa semua agama
adalah kebenaran relatif, walaupun di mata kita sebagai seorang muslim
menganggap kebenaran mutlak dari Tuhan kita Allah SWT. Berangkat dari kandungan
nilai semua agama yang memerintahkan kebaikan, sehingga selama kebaikan itu
tidak keluar dari norma-norma yang ada di negara kita tercinta, maka
kepercayaan tersebut masih dalam kesatuan NKRI. Keputusan Gus Dur tentulah
sangat berarti bagi umat antar agama, bukan hanya bagi pemeluk agama Konghucu,
bahwa pemerintahan mewujudkan penegakan
kebebasan individu dalam menentukan Agama. Dengan mengeluarkan keputusan
presiden nomor 6 tahun 2000, KH. Abdurrahman Wahid menegaskan bahwa agama
Konghucu merupakan bagian dari Indonesia, para pemeluk agama Konghucu diterima
sebagai warga negara Indonesia bahkan keturunan-keturunan agama etnis Tionghoa
juga mempunyai hak-hak bernegara karena juga dilahirkan di negara Indonesia. Pemikiran
tersebut berdampak
positif bagi umat beragama yang ada di Indonesia. Dari
pemikiran Gus Dur dan keputusannya kita bisa
merasakan keindahan perdamaian dan persatuan sampai sekarang.
1 Komentar
Masyallah sangat berarti tulisannya, nambah wawasan buat genz terutama saya pribadi
BalasHapus